Seorang pecandu juga manusia, mereka adalah seorang warga negara yang memiliki hak asasi yang sama dengan warga negara lainnya. Namun, realita yang ada menunjukkan sebaliknya, pecandu kerap kali mengalami pelanggaran hak apalagi ketika ditangkap oleh aparat penegak hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL