Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) melaksanakan kegiatan dengan menggunakan dana dari pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dana tersebut berasal dari pajak warga Jakarta yang kebanyakan dari industri hiburan yang dianggap "seni rendah" dan bukan "seni elite" di TIM--yang menyerap anggaran tinggi tapi tidak menghasilkan pendapatan alias tekor.
KEMBALI KE ARTIKEL