Ustad wahabi memang pernah diusir masyarakat, seperti Khalid Basalamah dan Firanda Andirja. Bahkan masjid yang dikelola ustads wahabi ada yang ditutup. Misalnya Masjid Imam Ahmad bin Hambal di Kota Bogor yang dibina oleh Yazid bin Abdul Qodir Jawaz, pembangunan nya terhenti karena penolakan dari masyarakat. Wali Kota Bogor sampai meminta langsung pembangunan masjid ini dihentikan sementara karena menimbulkan konflik sosial masyarakat sekitar. Begitu juga dengan Masjid Usman bin Affan di Kabupaten Pamekasan yang dibina oleh ustadz Yazir Hasan. Kepala Desa Nyalabu Laok sendiri yang menyegel masjid tersebut, alasannya karena tidak ingin ada konflik antar masyarakat di desanya. Â Kades dan Walikota memang pejabat pemerintahan, tapi mereka melakukan itu bukan karena ajaran wahabi dianggap salah melainkan untuk menghindari konflik sosial.