Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mantan Anggota DPR, I Nyoman Dhamantra "Diganjar" Hukuman Sangat Berat 7 Tahun Penjara

10 Maret 2021   13:46 Diperbarui: 10 Maret 2021   15:57 89 1
Ketua Majelis Hakim pengadilan tipikor Jakarta, Saefuddin Zuhri SH memvonis ex anggauta DPR asal Bali, I Nyoman Dhamantra, 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak untuk dipilih selama 4 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun