Beberapa tuntutan para penolak Omnibus Law Cipta Kerja yaitu menilai bahwa aturan baru ini akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa. Selain itu, Omnibus Law Cipta dinilai juga dapat menghilangkan upah minimum bagi para pekerja. Nah apakah benar demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL