Jika kalian berselisih pada satu perkara bendera HTI, kembalilah pada pendapat Kemendagri. "Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah," kata Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri.
Sumber
KEMBALI KE ARTIKEL