Pada tanggal 24 Agustus 2023, Jepang (Fukushima) membuang air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal ini terjadi dikarenakan pada tahun 2011 saat Jepang tertimpa tsunami, muatan (tempat) yang menampung air limbah PLTN tersebut terjadi kerusakan.
KEMBALI KE ARTIKEL