Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ikatan Cendekiawan Olilit

2 Maret 2024   21:12 Diperbarui: 5 Maret 2024   12:08 150 1
  • IKATAN CENDEKIAWAN OLILIT: Apa Itu?

  • Ikatan Cendekiawan Olilit (ICO) selaku bagian integral dari masyawakat Olilit, merasa perlu terlibat dalam membantu pemerintah menyikapi berbagai persoalan yang ada di desa; mencari solusi atau alternatif pemecahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Berbagai macam persoalan desa perlu mendapat penerangan dan jalan keluar. Oleh karena ICO dengan berlandaskan pancasila sebagai dasar pijak tampil secara riil menyerukan transformasi ke arah perbaikan dan perwujudan kebaikan, keadilan, kesejahteraan, kekeluargaan dan cinta kasih.

  • ICO didirikan pada tanggal 4 Januari 2019 oleh Dr. Balthasar Watunglawar, S.Pd., MAP., SH., yang saat itu masih sebatas group WA dengan link: https://forms.gle/Tt1KddF5vrBFu4ia6 dan FB dengan link: https://www.facebook.com/groups/321365201709577. Pada tanggal 9 Juni 2023 dimusyawarakan dan ditetapkan sebagai organisasi yang berbadan hukum (Pasal 2 AD ICO). Medan pergerakan dan pelayanan ICO meliputi desa Olilit Raya yangberada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pusat pimpinan ICO berkedudukan di desa Olilit Raya. Sekretariat ICO berada di Desa Olilit Raya Jl. Drs S.Y Oratmangun, RT.009/RW002, Sebelah Utara Lorong Nifmasar kurang-lebih 50m.

  • Tujuan ICO ialah menyikapi, menganalisis, mendeskripsikan, dan mencari solusi berbagai macam permasalahan dan kebijakan terkait lingkungan kebijakan pubik untuk menunjang pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian bonum commune atau kesejahteraan masyarakat (Pasal 5 AD ICO). Pada BAB III perihal P E N G A K U A N, Pasal 6; ICO menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, ICO menggunakan moral dan etika sebagai instrumen, dan ICO menolak segala sesuatu yang secara dasariah bertentangan dengan dasar moral bangsa dan segala kebijakan yang irasional dan tidak suportif terhadap kesejahteraan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun