Dwinugroho menyampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendukung sepenuhnya integrasi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Sejak awal tahun 2020 Badan Litbang ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN untuk mempersiapkan proses integrasi, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), aset dan sarana litbang serta anggaran," kata Dwinugroho.
Lebih lanjut Dwinugroho menguraikan hingga 31 Desember 2021, Badan Litbang ESDM telah memproses integrasi 99 pejabat fungsional peneliti, perekayasa dan teknisi litkayasa yang menyatakan bergabung dengan BRIN.