Reforma Agraria sebenarnya bukanlah hal yang benar-benar baru, baik sebagai sebuah konsep politis maupun kebijakan teknis pemerintahan, karena hal ini telah dimulai dari zamannya Soekarno sering dengan lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria dan UU No.1 Tahun 1961 tentang Land Reform.Â
KEMBALI KE ARTIKEL