Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Residivis: 16 Tahun Menjadi Copet di KRL

27 Agustus 2023   10:27 Diperbarui: 27 Agustus 2023   10:44 226 3
Diskurus Residivisme 16 Tahun Menjadi Copet di KRL

Berita Kompas.com dengan judul "Pencopet Spesialis KRL dan Stasiun Ditangkap, Polisi: Pelaku Dua Kali Residivis KOMPAS.com - RM (36), pencopet spesialis kereta rel listrik (KRL) dan stasiun disebut sudah dua kali mendekam di penjara. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku pernah dipenjara selama tujuh bulan di Mapolsek Kelapa Gading. Kemudian, RM   mendekam di Mapolda Metro Jaya selama enam bulan.

"Pengakuan pelaku dari tahun 2007 sudah jadi copet, dan sudah dua kali tertangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023). Kerap Beraksi di Stasiun dan KRL, Dua Pencopet Ditangkap Polisi Masih kata Putra, pelaku sudah melancarkan pencopetan di kawasan stasiun maupun KRL selama 16 tahun. Tiap kali mencopet, RM bekerja sama dengan tiga temannya yakni S (42), EF, dan L. Dari empat pelaku, polisi telah menangkap RM dan S, sedangkan EF serta L masuk daftar pencarian orang (DPO).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun