Kedua penulis, Platon dan Rawls (1971), teori keadilan sosialnya kedua tokoh ini, telah menyajikan argumen yang menarik untuk memperkuat
keyakinan masing-masing terkait dengan konsep yang dilihat. Namun, teori-teori mereka bersifat utopis dan tidak dapat direalisasikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL