Komnas Perempuan mencatat hingga 2016, dari 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual di ranah personal menempati peringkat kedua, yaitu dalam bentuk pemerkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), pencabulan 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus). Adapun di ranah publik, dari data sebanyak 5.002 kasus, kekerasan terhadap perempuan tertinggi ialah kekerasan seksual (61%).
Sumber.
KEMBALI KE ARTIKEL