Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda memfasilitasi proses Pemilihan Umum bagi Klien yang sedang menjalani program rehabilitasi, Aparatur Sipil Negara yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Timur, dan Pegawai yang sedang menjalankan tugas (on duty) saat hari Pemilihan Umum. Sebanyak 95 Peserta Pemilu dari Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mengikuti proses pemilihan umum tersebut. Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda memfasilitasi 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) on site di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, yang dalam pelaksanaannya di awasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Samarinda, Saksi dari setiap pasangan calon Presiden dan Wakil presiden, serta Kepolisian.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I telah melakukan pertemuan dengan KPU Kota Samarinda untuk memfasilitasi proses Pemilu serta secara khusus telah membentuk Panitia Internal di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah guna mengkoordinasikan semua persiapan terkait proses Pemilihan Umum di Bareta. Salah satu klien (MD) yang sedang menjalani program rehabilitasi menyampaikan apresiasinya kepada Bareta yang telah memfasilitasi Hak Politik (Hak Suara) klien dalam proses Pemilihan Umum. MD juga menyampaikan proses Pemilihan Umum yang difasilitasi langsung secara onsite di dalam Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah juga sangat memudahkan klien sehingga tidak perlu adanya mobilitas keluar. (Humas Bareta, 2024)
KEMBALI KE ARTIKEL