Balai Rehabilitasi Tanah Merah (Bareta) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) "menggandeng" Independen Pekerja Sosial Profesional indonesia (IPSPI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyediaan layanan pekerja sosial. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sendiri dihadiri oleh pimpinan dari Bareta yakni Plt. Kasubbag Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dan Ketua IPSPI Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si.Â
KEMBALI KE ARTIKEL