Sebelumnya Klien S Â menjalani pembinaan di Lapas dan memperoleh program integrasi Pembebasan Bersyarat. Klien menyampaikan jika saat ini sedang tidak bekerja namun akan kembali bekerja nantinya dalam proyek pembangunan rumah tetangganya. Pembimbingan terhadap Klien dilakukan berdasarkan program pembimbingan yang telah dibuat berdasarkan hasil assesmen yang telah dilakukan.
Pembimbing Kemasyarakatan mengingatkan Klien untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan aktif mengikuti kegiatan di masyarakat. "Laksanakan kewajiban sebagai Klien Bapas sebagaimana kontrak bimbingan yang telah di tanda tangani pada saat lapor" pesan Marsha. Harapan kepada klien juga di sampaikan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mampu mengontrol emosi dan semangat bekerja. (MA/jbttk/YR)