Kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk  melengkapi data guna pembuatan litmas Cuti Bersyarat, yang data awal di buat oleh Bapas Pekalongan dan data ini merupukan unsur penting dalam Penelitian Kemasyarakatan untuk memastikan kelayakan penjamin Klien.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan tempat tinggal penjamin Klien yang nantinya setelah bebas, hubungan keluarga penjamin Klien, serta keaktifan selama di lingkungan masyarakat.
APK Bapas Purwokerto juga mengingatkan nantinya selaku penjamin dapat ikut berpartisipasi melakukan bimbingan dan menasehatinya. Disamping itu kewajiban Klien nantinya jika usulan Cuti Bersyarat ini telah disetujui adalah wajib lapor, untuk itu APK Bapas meminta pada  penjamin kedepannya untuk mengingatkan Klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya. (Budi/AHK/YR)