BITUNG- (16/05) Untuk memperkuat pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif, 40 orang peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mendapatkan materi Penindakan Gangguan Kamtib. Kasubbag Tata Usaha Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, Raja Muhammad Zulfikar Hirwansyah menjelaskan bahwa seluruh petugas pengamanan harus mempunyai insting yang kuat, menjunjung tinggi Kode Etik Pemasyarakatan, melaksanakan tugas dan fungsinya dengan teliti  sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pengamanan yang diawali dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan.
KEMBALI KE ARTIKEL