BITUNG- (15/05) Untuk memastikan keamanan narapidana/tahanan pada saat akan dipindahkan, mengikuti pembinaan dan proses peradilan dibutuhkan pengawalan. Terbagi menjadi 3 jenis standar pengawalan yakni pengawalan tinggi, menengah dan rendah, peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mempelajari teknik pengawalan.
KEMBALI KE ARTIKEL