Bitung- (30/01) Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, James Kaihatu, bersama jajarannya mengikuti Webinar Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui aplikasi Zoom Meeting. Webinar ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan mengusung tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru".
KEMBALI KE ARTIKEL