BITUNG- (14/10) Gencarnya pencegahan praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania melakukan pemeriksaan ponsel milik pegawai dan Tenaga Alih Daya, dengan membuka ponselnya satu persatu mulai dari pengecekan aplikasi hingga riwayat data penjelajahan.
KEMBALI KE ARTIKEL