XBITUNG- (28/09) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara,Wahju Prihandono resmi menutup Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Akt 1 dan 2 metode blended learning. Sebanyak 80 peserta  (40 peserta Akt I dan 40 Akt II) yang merupakan ASN Kemenkumham  dan telah mengikuti pelatihan ini sejak 17 September 2024 dinyatakan lulus dari pelatihan ini, dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode.
KEMBALI KE ARTIKEL