BITUNG- (28/06) Musibah kebakaran adalah musibah yang perlu diwaspadai yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian harta benda. Untuk itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada tenaga outsourcing dan peserta Pelatihan Kesampataan Akt VIII di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
KEMBALI KE ARTIKEL