Honorer di Indonesia sangat berharap kepada pemerintah Indonesia supaya segera diangkat menjadi ASN meskipun hanya bisa menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Terdengar agak aneh sih di telinga, karena disebut pegawai pemerintah tapi ada kontrak kerjanya. Apa bedanya dengan karyawan swasta yang makin kesini kontrak nya makin aneh yang sama sekali tidak memeihak kepada karyawan dengan pola kontrak singkat. Bahkan ada yang memberlakukan kontrak kerja per 3 bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL