Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Susno Ditahan Susno Melawan

14 Mei 2010   10:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:13 527 0
[caption id="attachment_140888" align="alignright" width="300" caption="Susno Duadji/Admin (Kompas)"][/caption] “Perang Bintang” benar-benar telah terjadi. Sang sang peniup pluit telah menabuh genderang perang terhadapmafia hukum dan peradilan serta markus pajak, Susno Duadji sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polrisejak Selasa malam, 11 Mei 2010. Sekali lagi kita, rakyat dibuat bingung oleh para penegak hukum, khususnya Polri. Bagaimana tidak?, Penahanan ini benar-benar aneh dan lucu. Dimana letak lucunya? Kan yang memulai membongkar praktek markus itu Susno Duadji. Dan pernyataannya itu sudah terbukti benar. Sudah begitu banyak pejabat yang terindikasi terlibat markus Pajak, baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Kehakiman bahkan para Pengacara. Dan markusnya sendiri sudah ada, Sjahril Djohan Tak Mungkin Maling Teriak Maling Pak Susno Duadji lah yang telah membuka pintu masuk untuk membongkar mafia hukum dan mafia pajak yang selama ini antara ada dan tiada. Ibarat kentut, baunya ada, bunyinya terdengar jelas, dan pasti ada orang yang kentut, tapi siapa pelakunya, itulah yang salami ini misteri besar, dan telah diungkap oleh Susno.

Walaupun semua yang dituduhkan oleh Susno tentang markus pajak dan mafia hukum sudah mulai terungkap satu persatu, yang ditandai dengantelah ditetapkannya Bahassyim Assifie dan Sjahril Djohan sebagai tersangka dalam kasus mafia Pajak, pengakuan mantan Hakim yang mengadili Gayus, Muhtadi Asnun, yang menerima uang suap dari Gayus Rp. 50 juta (terakhir diindikasikan menerima Rp 1 milar).

Ditetapkannya Kompol Muhammad Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini sebagai tersangka. Dijadikannya Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Radja Erizman sebagai terperiksa kasus mafia Pajak (Tapi sampai sekarang belum ada tidaktindak lanjutnya). Ini juga salah satu keanehan, mengapa Kapolri hanya “memusuhi” Susno, sementara Edmond an Erizman yang justru ditengarai terlbat markus pajak, malah dibiarkan statusnya tidak ditingkatkan, malah diikut-sertakan dalam dengar pendapat dengan DPR

Belum lagi ditangkap atau dimutasikan atau diberhentikannya para pejabat di Kejaksaan, Kehakiman dan Diten Pajak. Bukan hanya di Jakarta kasus mafia pajak terungkap. Di Surabya ternyata kasus penggelapan pajak juga tak kalah hebatnya,. Bahkan seorang cleaning service di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jawa Timur kaya raya. Belasan orang petugsa pajak Jatim sudah ditangkap dan diproses secara hukum dengan total dana yang ditilep lebih dari Rp.300 miliar.

Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa penggelapan pajak ini sebenarnya terjadi di semua Kanwil Pajak di seluruh Indonesia. Tapi belum terbongkar atau sengaja ditutup- tutupi oleh Kementerian Keuanganagar Menterinya tidak bertambah malu. Soalnya telah terbukti, tunjangan khusus yang mencapai belasan sampai puluhan juta per bulan bagi pegawai dan pejabat Ditjen Pajak, ternyata tidak menyurutkan mereka dari nafsu untuk

korupsi.

Kita semua sudah tahu bagaimana seorang Gayus yang hanya Golongan III A Non Eselon (staf biasa) punya rekening seniali Rp.28 miliar. Dan menurut teori pak Susno, simpanan di rekening itu biasanya hanya 10 % dari total kekayaannya. Berarti kekayaan Gayus sekitar Rp.280 miliar?. Astagffirullah hal ‘azim.

Kita juga sudah dapat informasi betapa kayanya Bahasyim, Senior Gayus di Ditjen Pajak, yang harta kekayaannnya tidak terhitung, sehingga uangnya sampai dimakan rayap karena disimpan di dalam gudang di bawah tanah (Baca tentang Bahsyim di profile saya).

Ini semua jasa Susno Duadji, yang sedang diusahakan oleh Pimpinan Polri untuk dikecilkan jasanya dalam mebongkar mega kejahatan ini (Maaf bukan Ibu Megawaty lho). Orang yang begitu besar jasanya terhadap usaha pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak, kok malah ditahan, bukannya diberi pengharagaan. Bagiamana ini Kapolri dan Presiden SBY?

Susno Melapor Susno yang Ditangkap

Namun semua fakta itubelum membuat Polri fokus terhadap pemberantasan mafia hukum dan mafia atau markus pajak yang mengakibatkan kerugian Negara yang mencapai ratusan miliar dan mungkin triliunan rupiah itu..

Yang terjadi adalah justru Susno yang ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahaun selama 20 hari sejak Selasa malam, 11 Mei 2010. Susno dituduh menerima suap dari Sjahril Djohan, sang “bos” yang diduga kuat sebagai Mr.X, yang telah malang melintang beroperasi di Polri dan Deparlu sejak zaman Orde Baru itu.

Setiap bulan Sjahril ke Australia untuk menjenguk anaknya yang sedang kuliah di Negeri Kanguru itu. Itu hanya sebuah bukti kecil betapa kaya-rayanya Sjahril Djohan, mantan Pejabat Departemen Luar Negeri yang dipecat karena terbukti menggunakan ijazah palsu. Perlu diketahui bahwa biaya hidup dan sewa apartemen di Australia (Penulis pernah tinggal di sana) sangat mahal.

Biaya hidup satu bulan di Australia dapat dipakai untuk biaya hidup di Indonesia selama satu tahun Biaya kuliahnya juga sangat mahal, berlipat ganda dibanding dengan biaya kuliah paling mahal di Idonesia.Sebagai PNS, tidak mungkin Sjahri Djohan dapat menyekolahkan anaknya di LN tanpa ada kegiatan sambilan, yang diduga sebagai Markus Pajak Big Fish itu.

Lucunya pihak Penyidik Polri yang katanya independent tapi bertindak depen on (tergantung pada)pesanan sponsor. Buktinya, bahwa tuduhan dan penahanan itu terlalu dipaksakan. Susno tidak boleh membaca apa yang tertulis tentang pengakuan saksi, tapi dia disuruh menanda-tangani Berita Acara. Orang goblok-pun tau, itu aneh dan lucu. Apalagi sebagai mantan Kabareskrim, sangat wajar bila Susno tidak mau menanda-tangani Berita Acara apapun. Dia tahu prosedurnya.

Yang lebih konyol lagi, bukti pengakuan para saksi, justru didapat dari orang-orang yang diduga Susno sebagai yang terlibat dalam markus hukum dan pajak itu seperti Sjahril Djohan, Haposan, Kompol Arafat, dll. Mereka kan “musuh” Susno. Pasti akan menuduh balik Susno.

Keanehan lainnya adalah saat pemeriksaan Kompol Arafat Senin 10 Mei, yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi, yang lebih banyak disebut bukan perbuatan Arafat, tapi Susno. Sangatjelas, terang dan nyata, bahwa ini hanya rekayasa untuk menyudutkan Susno di mata rakyat, sehingga bila dia ditangkap, itu wajar-wajar saja, untuk membangun opini publik, bahwa Susno tidak sebaik seperi yang telah diketahui masyarakat selama ini. Untuk penghancuran nama baik dan kepercayaan masyarakat.

Keanehan lainnya adalah, Sjahril Djohan menyatakan dia menyogok Susno Rp.500 juta, tapi mengapa orang yang mengaku menyogok malah tidak dproses? Malah Sjahril Djohan diberi kesempatan untuk menantang Susno untuk segera datang ke Mabes Polri saat Susno tidak hadir dalam panggilan pertama penyidik Mabes Polri minggu lalu. Sjahril ngomong di depan kamera TV bagaikan Pahlawan kesiangan, menantang Susno agar datang ke Mabes Polri. Ada apa dengan Polri?

Malah sebelumnya Sjahril Djohan “ngarang” cerita bahwa ada utusan Susno yang menemuinya di Singapura meminta agar Sjahril Djohan tidak kembali ke Indonesia. Tapi sampai sekarang tidak jelas, siapa itu. Ini sekali lagi, untuk merusak citra Susno di mata publik, yang sudah terlanjur mendukung dia. Tapi usaha Polri ini gagal total. Masyarakat semakin bersimpati dan mendukung Susno, karena semua “nyanyianya” ternyata benar, sementara banyak pernyataan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, yang salah.

“Nyanyian” Susno mengancam banyak Pejabat

Tanpa “nyanyian” Susno, kasus Gayus akan tetap terbungkus.Tanpa “ocehan” Susno, Cirus Sinaga akan tenang-tenang saja (bacanya seperti logat Batak biar seru). Tanpa koak-koak Susno hakim Asnun yang katanya menerima Rp 1 miliar (bukan cuma Rp. 50 juta untuk Umroh), aman-aman saja. Auzubillah min zalik, Uang hasil korupsi untuk ibadah?

Kalau pak Susno terlibat dalam mafia hukum dan mafia pajak ini, tidak mungkin dia mau “nyanyi” kan? Itu namanya “bunuh diri”. Itu sama saja dengan pribahasa: “Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”. Logika Polri diamana?. Jelas Polri mengada-ada, mencari-cari kesalahan Susno.

Masalahnya, sebentar lagi mau pergantian Kapolri, karena pak Bambang Hendarso Danuri tidak lama lagi akan pensiun. Agar Susno tidak jadi Kapolri, maka harus dilakukan “pembunuhan” karakter. MalahKapolri menyatakan bahwa Susno sudah mengundurkan diri dari Kepolisian, sehingga tidak mungkin lagi jadi Kapolri. Pernyataan ini telah dibantah oleh salah seorang Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat.

Kapolri mungkin merasa terancam. Mungkin juga banyak petinggi Polri lain, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun, terusik kenyamannya dengan harta kekayaan mereka yang luar biasa yang didapat dengan cara yang tidak halal.. Mungkin juga mantan-mantan Kapolri dan Wakapolri yang kaya-kaya banyak yang terlibat kasus mafia hukum dan mafia pajak ini? Hanya mereka dan Tuhan-lah yang tahu.

Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa banyak sekali para perwira tinggi Polri bahkan Perwira menengah atau staf biasa yang hidup mewah, rumah mewah harga miliaran, dengan mobil mewah lebih dari satu, yang secara kasat mata tak mungkin dapat dibeli dengan uang gaji dan tunjangan jabatan mereka. Contohnya Emond Ilyas yang disebut Susno terkait mafia pajak, yang sempat jadi Kapolda Lampung itu, sangat jelas kekayaannya yang luar biasa dan tidak mau bayar pajak penghasilan. “Masih menunggu bukti yang cukup, demikian penyataan Polri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun