Vonis terhadap Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu 18 tahun penjara pada hari Kamis, 11 Februari.
Vonis terhadap Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu 18 tahun penjara pada hari Kamis, 11 Februari.