17 Juni 2012 01:50Diperbarui: 25 Juni 2015 03:534540
Tak terasa Pemilukada Kalimantan Barat kini tinggal hitungan minggu. Setelah pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur ditutup pada 11 Juni kemarin, terdapat lima pasangan calon yang mendaftar, empat di antaranya diusung oleh partai politik. Satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar, Ir. Mikael Injek Barayunk dan Drs. H. Eka Kawirayu digugurkan oleh KPU karena tidak memenuhi syarat batas dukungan minimum. Meskipun Mikael dan Eka mengaku memperoleh 282.500 dukungan, hasil verifikasi KPU menemukan hanya 141.138 dukungan, sedangkan syarat minimum sebanyak 259.546. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa pemilukada nantinya akan diikuti oleh maksimal empat pasangan calon.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.