Ada alasan kenapa debitur dikejar oleh jasa pengumpulang utang, lebih dikenal dengan sebutan debt collector. Yang kita tahu bahwa mereka tidak melunasi utang secara perjanjian. Lebih parah dari itu, harta benda yang dikreditkan atau dijadikan angunan akan disita dengan paksa atau secara damai. Inilah yang saya takutkan.
KEMBALI KE ARTIKEL