[caption id="" align="aligncenter" width="420" caption="Sumber: Kompasiana"][/caption]
Tampaknya, KB masih tabu pada kalangan tertentu. Istilah Keluarga Berencana sesuai teori kesehatan dengan penggunaan alat kontrasepsi masih termasuk ke dalam perbuatan “haram” dari pandangan hukum Islam. Dasar hukum Islam terdapat dalam al-Quran Surat al-Isra’ ayat 31 dengan arti, “Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian!”