Belum lama ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk eloktronik (e-KTP) tidak tanggung-tanggung penjualan tersebut dilakukan secara terbuka atau umum di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan toko platfoem e-dagang terkenal yaitu Tokopedia, temuan ini juga menunjukan adanya praktek ilegal penjualan blangko karena blangko tersebut dilarang untuk dipedagangkan. Apalagi e-KTP ini merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
KEMBALI KE ARTIKEL