27 Juli 2016 17:55Diperbarui: 27 Juli 2016 18:292980
Aturan hukum di Indonesia, penegakan hukum dilakukan oleh kepolisian. Penegakan kedaulatan negera oleh TNI (militer). Â Militer tidak boleh masuk ke dalam rana penegakan hukum, lalu jika penegak hukum berstandar militer, apakah tidak kontraproduktif?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.