Coronavirus atau dikenal dengan covid-19 secara resmi dikategorikan sebagai pandemi oleh WHO sejak 11 maret 2020. Pandemi merupakan suatu wabah penyakit yang sudah tersebar menyeluruh di dunia. Covid-19 cepat mewabah dengan cepat karena tersebar melalui droplet yang keluar dari mulut atau hidung seseorang yang terjangkit. Droplet yang membawa virus tersebut dapat menempel pada tempat umum seperti pintu, kursi dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL