Indonesia adalah negara yang bukan milik suatu kelompok tertentu dan Indonesia juga adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Oleh karena itu segala macam bentuk pengkotak-kotakkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mempunyai indikasi menuju perpecahan anak bangsa itu tidak bisa dibenarkan. Apapun kelompok dalam masyarakat harus mempunyai kontribusi yang positif dalam rangka menjaga pancasila demi menjadikan negara ini aman dan sejahtera.