Apakah anda pernah mengalami kebingungan saat ingin mengurus administrasi perpajakan? Kemudian anda memutuskan untuk pergi ke Kantor Pajak (KPP Pratama atau KP2KP) di daerah tempat anda bertempat tinggal namun ditolak oleh petugas pajak dengan alasan anda salah memilih tempat pengadministrasian pajak yang ingin anda urus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL