Tiga pekan lebih PT PLN (Persero) Rayon Pendopo lakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (JPU) di sepanjang ruas jalan protokol Ibu Kota. Benarkah persoalannya hanya karena tunggakan rekening semata atau ini strategi badan usaha dalam memberi sanksi pada konsumen dengan implikasi efek jera atau malah PLN sedang mempermalukan 'wajah' pemerintahan di hadapan publik?