Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

"PLN Jangan Gitulah"

18 September 2021   03:48 Diperbarui: 18 September 2021   04:18 344 3

Tiga pekan lebih PT PLN (Persero) Rayon Pendopo lakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (JPU) di sepanjang ruas jalan protokol Ibu Kota. Benarkah persoalannya hanya karena tunggakan rekening semata atau ini strategi badan usaha dalam memberi sanksi pada konsumen dengan implikasi efek jera atau malah PLN sedang mempermalukan 'wajah' pemerintahan di hadapan publik?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun