Setelah kesekian kalinya pengujian konstitusionalitas Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 ke MK, baru kemarin (dalam putusan MK No. 52/PUU-XX/2022) ada yang memenuhi syarat untuk menjadi
legal standing dalam pengujian pasal tersebut, yaitu partai politik (dalam pengujian tersebut adalah Partai Bulan Bintang).
KEMBALI KE ARTIKEL