Sumber pembiayaan pembangunan dapat dikategorikan dalam dua sumber, yaitu sumber konvensional dan sumber non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional merupakan sumber pembiayaan yang diperoleh dari pemerintah seperti APBN, APBD, Pajak, dan Retribusi. Sementara sumber pembiayaan non konvensional, merupakan sumber pembiayaan yang diperoleh dari gabungan dana pemerintah, swasta, dan masyarakat seperti kerjasama pemerintah dan swasta, utang luar negeri, dan swadaya masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL