19 November 2016 21:20Diperbarui: 19 November 2016 22:39241
Bermula dari pernyataan Panglima TNI yang blak-blakan dengan mengatakan "Ya kan yang diminta demonstrasi kan itu (Ahok tersangka). Polisi sudah bekerja secara profesional. Presiden menyatakan (prosesnya) terbuka, cepat. Ya (mau) apa lagi?". Pernyataan tersebut dikemukakan setelah ditetapkannya Ahok menjadi tersangka menimbulkan asumsi bahwa demonstran kini memiliki instrumen efektif untuk mencapai tujuannya dengan melakukan tekanan politik. Pernyataan tersebut bisa memiliki dua makna bahwa pada akhirnya tekanan politik massa telah membawa hasil nyata tetapi bisa juga bermakna pada tahap kedua para pelapor akan dikalahkan karena tim pembela sudah mengalah pada tahap penyidikan. Namun bagi pihak pelapor dipihak yang menang, secara teoritis suatu kemenangan awal ditingkat penyidikan adalah kemenangan yang setengah-setengah karena itu akan dikawal dan diusahakan kemenangan pada sidang di pengadilan sehingga lengkaplah kemenangan itu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.