Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Piutang Macet Berujung Pidana: Kreditur Berakhir Tersangka

9 Agustus 2020   07:27 Diperbarui: 9 Agustus 2020   07:41 87 3
Akhir-akhir ini, kasus seperti judul diatas, menjadi sering terjadi. Ilustrasinya: si A memberikan pinjaman uang kepada si B. Namun si B ingkar janji (wanprestasi), kadang memang karena sedang kesulitan menunaikan kewajibannya, kadang memang tidak punya itikad baik menyelesaikan kewajibannya (untuk melunasi utangnya). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun