Mendesak, Memasukkan Pemidanaan LGBT ke KUHP Nasional
4 September 2019 10:08Diperbarui: 4 September 2019 16:38580
Pengesahan RUU KUHP yang sedang ramai dibahas ini, memang di satu sisi bersifat mendesak, karena KUHP yang kita pakai selama ini telah berusia snensial).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.