Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mendesak, Memasukkan Pemidanaan LGBT ke KUHP Nasional

4 September 2019   10:08 Diperbarui: 4 September 2019   16:38 58 0
Pengesahan RUU KUHP yang sedang ramai dibahas ini, memang di satu sisi bersifat mendesak, karena KUHP yang kita pakai selama ini telah berusia snensial).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun