Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Membangun Kemandirian Pemuda Melalui Proses Pemberdayaan

9 Januari 2023   15:17 Diperbarui: 9 Januari 2023   15:35 854 10
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, dijelaskan bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan professional. Bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam seluruh dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun