Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Wacana Pemekaran Provinsi, Indonesia 50 Provinsi Pas.

17 April 2014   05:32 Diperbarui: 11 Juni 2019   22:28 711 0
Dengan adanya Desain Besar Penataan Daerah  (Desartada) 2010-2025  dari Kemendagri, maka jumlah maksimal provinsi yang ada diIndonesia ini kelak seluruhnya berjumlah 50 Provinsi pas (tidak dapat dimekarkan lagi) dengan pertimbangan keluasan wilayah dan cadangan anggaran pemerintah yang terbatas.

Berikut nama-nama Provinsi baru tersebut :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun