Peristiwa reformasi merupakan babak baru dalam indonesia merdeka untuk memperbaiki tatanan sosial politik ekonomi bahkan keamanan nasional, reformasi harusnya bukan sekadar menyelamatkan muka demokrasi indonesia di panggung dunia tetapi harus dimaknai lebih jauh daripada itu, untuk menyelamatkan negeri indonesia itu sendiri dari berbagai kerusakan kerusakan yang sangat banyak jumlahnya.
Orde Baru selalu dituduh sebagai biang keladi korupsi, kolusi dan nepotisme yang menyebabkan kemerosotan ekonomi dan moral sistem politik indonesia, tapi apakah kemudian di era ini lebih baik dari orde baru?, mungkin otoritarianisme orde baru sudah tidak dirasa, tapi jangan kemudian terlena bahwa barangkali era ini akan muncul kembali dalam wajah yang baru dan gress, ciri otoritarianisme adalah anti kritik, pemerintah yang anti kritik adalah pemerintah tirani, demokrasi pada dasarnya menuntut adanya kritik untuk menyehatkan sistem bernegara, resiko bernegara kita yang telah disepakati tahun 45 memilih menjadi negara demokrasi bukan negara kerajaan atau dalam bentuk lainya.
Demokrasi adalah jalan pikiran rakyat dalam membangun sebuah negara yang di dalamnya tanpa adanya sekelompok kecil penguasa yang bisa bertindak semena - mena, jalan demokrasi menolak adanya oligarki, plutokrasi, bahkan menuju arah tirani, oleh sebab itu perlunya merefleksikan kembali jargon vivere pericoloso di tengah kondisi negara yang sedang tidak baik baik saja.