Selama ini, limbah air gadung yang dihasilkan dari pengolahan tanaman tersebut sering kali dibuang begitu saja, tanpa ada upaya pemanfaatan yang maksimal. Namun, berkat riset dan pelatihan yang dilakukan oleh kelompok tani setempat, mereka menemukan bahwa limbah air gadung dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar untuk membuat pestisida organik yang efektif dan aman bagi lingkungan.
Menurut Suyati, Ketua Kelompok Tani Desa Begaganlimo, pestisida organik yang terbuat dari limbah air gadung ini memiliki keunggulan dalam mengendalikan hama tanaman tanpa menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem pertanian. "Pestisida organik ini tidak hanya aman digunakan, tetapi juga lebih ramah lingkungan dibandingkan pestisida kimia. Kami berharap ini dapat menjadi solusi yang lebih baik untuk menjaga keseimbangan alam," ujar Suyati.
Proses pembuatan pestisida organik dari limbah air gadung ini terbilang sederhana. Pertama, air gadung yang dihasilkan dari proses pengolahan tanaman diambil dan disaring. Kemudian, air tersebut dicampurkan dengan beberapa bahan alami lainnya seperti daun mimba dan kunyit, yang dikenal memiliki sifat antimikroba dan pestisida alami. Campuran tersebut kemudian disaring lagi dan siap digunakan sebagai pestisida untuk tanaman.