Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan tugas dalam Pembekalan CPNS TA 2023 di Wisma Sari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Rabu (11/09).
Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjalankan tugas dan berkinerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta mengimplementasikan Tata Nilai PASTI dan Core Value ASN BerAKHLAK.
"Mindset anda sekarang adalah petugas pemasyarakatan. Dengan begitu, ucapan, perbuatan, dan sikap sekarang adalah berkinerja kepada organisasi." ujarnya.