Semarang(10-09-2024) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang (Agus Wijayanto) pada hari ini menerima beberapa Aparat Penegak Hukum dari Badan Intelegen Nasional (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Penyidik Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng serta APH Kejari Semarang. Aparat penegak Hukum tersebut dalam kunjugannya ke Rupbasan Semarang dalam rangka untuk cek serta pengiriman basan baran yang selama ini disimpan di gudang-gudang Penyimpanan.
KEMBALI KE ARTIKEL