Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Penilaian Barang Rampasan Negara dan Penerimaan Benda Sitaan Negara

15 Agustus 2024   13:57 Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:12 49 0
Semarang(15-08-2024), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang pada hari ini menerima tamu dari Aparat Penegak Hukum Kejari Semarang ( Rina Dwi Sumarwati) selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan anggota serta Tim Penilai dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dalam rangka untuk menilai barang rampasan negara yang berkekuatan hukum tetap dilelang berupa kendaraan bermotor dan BBM  yang berada di Rupbasan Kelas I semarang guna penyelesaian barang rampasan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun