Lembaga keuangan syariah menjadi salah satu bentuk pengembangan yang dilakukan guna untuk mengembangkan Industri halal yang ada di indonesia, sudah sejak tahun 90'an pengembangan lembaga keuangan syaraih, naun pengembanagan keuangan syariah baru mulai dikenal pada tahun 2000'an setelah krisis moneter pada tahunn 1997.Â
KEMBALI KE ARTIKEL