Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Gelar Kuliah Keguruan Terpadu

26 September 2022   13:42 Diperbarui: 26 September 2022   13:54 244 0
Surabaya --  Guru merupakan profesi dalam bidang pendidikan yang memiliki tugas utama sebagai seorang pendidik, pengajar, pengarah, serta evaluator pada taraf pendidikan formal. Oleh sebab itu, seorang pendidik diwajibkan untuk memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dapat mendukung terciptanya pembelajaran yang berkualitas, serta memiliki andil dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun