Surabaya --Â Guru merupakan profesi dalam bidang pendidikan yang memiliki tugas utama sebagai seorang pendidik, pengajar, pengarah, serta evaluator pada taraf pendidikan formal. Oleh sebab itu, seorang pendidik diwajibkan untuk memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dapat mendukung terciptanya pembelajaran yang berkualitas, serta memiliki andil dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL