Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Mencermati Fasilitas Layanan bagi Disabilitas di Yogyakarta

30 November 2020   09:56 Diperbarui: 30 November 2020   11:30 34 0
Penyediaan fasilitas layanan umum (fasum) yang bisa diakses bagi penyandang disabilitas adalah amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Khusus di Yogyakarta sudah Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun